A S O S I A S I S E R I K A T
P E K E R J A I N D O N E S I
A
A s s o c i a t i o n O f I
n d o n e s i a T r a d e U n i o n
Affiliated to Union Network International
(UNI) Nyon, Switzerland
Buka Mata, Pasang Telinga
Tangkap Realita, Mari Berserikat..!!!
Pengantar
Banyak di antara kita para pekerja yang masih
sangat awam tentang dunia serikat pekerja. Kurangnya informasi yang dimiliki
tentang serikat pekerja tidak jarang membuat pekerja itu sendiri kerap menjauh
dari serikat pekerja bahkan terkesan mengalami phobia. Kondisi ini semakin
diperparah oleh image atau pandangan yang miring yang ditempelkan terhadap
serikat pekerja. Persoalan-persoalan semacam ini tentu saja harus dikikis habis
sehingga ada keberanian dan keinginan yang kuat dari setiap pekerja untuk
menyatukan dirinya ke dalam wadah serikat pekerja.
Kenapa kita
perlu berserikat ?
Sudah bukan rahasia lagi bahwa telah begitu banyak
pelangggaran yang dilakukan oleh Pengusaha terhadap hak-hak pekerja.
Pelanggaran yang setiap saat bisa menimpa diri kita selaku pekerja, itu antara
lain berupa :
1. PHK yang sewenang-wenang
tanpa alasan yang berdasar serta tanpa melalui
prosedur
yang semestinya
2. Hak atas pesangon yang kurang atau bahkan tidak
dibayar saat terjadi PHK
3. Skorsing tanpa alasan yang jelas
4. Upah yang di bawah UMR
5. Mutasi yang sesukanya pihak Perusahaan
6. Karir yang tidak
berkembang karena ada diskriminasi (pilih kasih)
7. Status kepegawaian yang tidak jelas
8. Sistem kerja kontrak yang berkepanjangan
9. Kerja lembur yang tidak diperhitungkan dan tidak
dibayar
10. Jamsostek yang tidak disertakan
11. Intimidasi dan tekanan,
baik secara fisik maupun mental
12. Dan lain sebagainya.
Untuk
menghadapi berbagai permasalahan di atas sekaligus mengantisipasi kemungkinan
hal tersebut terjadi pada diri kita di kemudian hari, tentu saja kita tidak
mungkin berjuang secara sendiri-sendiri (individual), terlalu lemah dan mudah
sekali dikalahkan. Oleh karenanya kita harus berjuang secara bersama-sama dan
bersatu dalam satu wadah yang tiada lain dan tiada bukan bagi para pekerja
pilihannya adalah Serikat Pekerja. Dengan bersatu itu pula kekuatan real
pekerja akan dapat diwujudkan.
Kenapa harus Serikat Pekerja ?
Karena
serikat pekerjalah yang memiliki legalitas dn legitimasi dalam membela,
melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Konvensi ILO, UU bahkan UUD 1945
memberikan perlindungan secara nyata terhadap kebebasan berserikat. Jadi kenapa
harus ragu-ragu dan takut..!!!
Kenapa
masih ada pekerja yang enggan dan takut-takut untuk berserikat ?
1.
Karena mereka pikir serikat pekerja kerjanya cuma unjuk
rasa, mogok kerja dan demonstrasi manakala tuntutannya tidak dipenuhi
2. Karena mereka pikir serikat pekerja selalu bikin
masalah bagi perusahaan (trouble maker)
3.
Karena mereka belum tahu dan mengerti dasar-dasar hukum
serikat pekerja
4. Karena mereka belum sepenuhnya memahami serikat pekerja
yang sesungguhnya lebih banyak memberikan manfaat kepada pekerja
5.
Karena mereka terlalu asik dengan rutinitas dunia
kerjanya
6.
Karena mereka telah merasa cukup mapan hidupnya, berpenghasilan
besar dengan posisi yang tinggi di perusahaan
7.
Karena mereka merasa dirinya kaum profesional (pekerja
kerah putih) yang tidak mau disamakan dengan buruh-buruh pabrik
(eksklusivisme).
8.
Atau mungkin karena mereka merasa cukup dekat dengan
pihak manajemen dan menjadi penjilat-penjilat setia yang selalu mencari muka.
Namun siapa yang menyangka kalau ancaman
kehilangan pekerjaan dan perlakuan sewenang-wenang dari pihak Perusahaan setiap
saat bisa terjadi dan menimpa diri kita tanpa pandang bulu, baik yang
berpenghasilan tinggi, yang loyal penuh dedikasi, yang profesional dan
berpendidikan tinggi maupun yang sudah mapan hidupnya sekalipun bahkan terhadap
mereka yang kerap cari muka dan menjilat.
Fakta sudah sangat banyak membuktikan hal
tersebut. Nah biasanya pada kondisi kita dihadapkan pada berbagai permasalahan
tersebut, baru terpikir oleh kita betapa pentingnya sebuah organisasi yang bisa
melindungi hak-hak kita. Tentu saja
organisasi tersebut adalah Serikat Pekerja
Lalu untuk
apa kita berserikat ?
Jelas, kita berserikat terutama untuk :
§ Menyatukan seluruh
potensi kekuatan pekerja yang semula tercerai berai dan berjalan
sendiri-sendiri
§
Memperkuat posisi
tawar kita baik terhadap perusahaan maupun
negara
§
Melindungi,
membela dan memperjuangkan aspirasi, kepentingan dan hak-hak kita
§
Mengangkat harkat
dan martabat kita sebagai pekerja, baik secara ekonomi, sosial,
politik
maupun hukum.
§
Membangun
kepedulian dan solidaritas sesama kita
sebagai kaum pekerja agar
merasa senasib sepenanggungan dalam
menghadapi setiap permasalahan
§ Meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman kita tetang berbagai permasalahan
ketenagakerjaan
§
Menumbuhkan
keberanian dan rasa percaya diri dalam menghadapi Pengusaha
sehingga tidak mengalami penyakit inferior compleks (rendah diri dan
gugup)
§
Mengetahui
hak-hak kita secara hukum agar kita tidak mudah dibohongi dan ditipu
oleh pihak Pengusaha dan pihak-pihak lainnya
Apa itu serikat pekerja ?
Adalah
organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja secara bebas dan
sukarela, bersifat permanen dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan
posisi tawar pekerja guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan, hak-hak
dan aspirasi pekerja.
Apa yang
menjadi dasar hukum Serikat Pekerja ?
§ UUD 1945 pasal 28
§ UU No. 22 tahun 1957
§ UU No. 12 tahun 1964
§ UU No. 18 tahun 1957
§ Keppres No. 83 tahun 1998
§ UU No. 21 tahun 2000
§ Kepmenaker 16 tahun 2001
Kalau
dasar hukumnya sudah sangat demikian jelas dan kuat, lalu kenapa harus takut
dan ragu-ragu. Bahkan siapapun yang mencoba-coba menghalangi pekerja membentuk
atau bergabung ke dalam SP akan dijerat oleh sanksi pidana, denda maksimal 500
juta rupiah atau kurungan badan paling lama 5 tahun penjara.
Apakah
membentuk atau bergabung ke SP harus mendapat ijin atau persetujuan dari
Manajemen ?
Jelas tidak. Yang harus dilakukan setelah
membentuk SP adalah cukup dengan memberi tahu ke Manajemen setelah mencatatkan
SPnya ke Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat dan mendapat surat bukti
pencatatan.
Apa saja
yang menjadi prinsip dasar serikat
pekerja ?
Agar serikat pekerja dapat dikelola secara
profesional, maka perlu ditumbuh-kembangkan 6 prinsip utama yang menjadi dasar
gerakan SP, yaitu apa yang disebut dan disingkat dengan istilah SIDURE, yaitu Solidarity, Independency,
Democracy, Unity, Responsibility
dan Equality.
§
Solidarity, yaitu rasa kebersamaan dan senasib
sepenanggungan yang ditunjukkan oleh sikap saling peduli sebagai satu tubuh. Sikap-sikap egois dan individualis harus benar-benar
dikikis.
§ Independency,
artinya SP memiliki kekebebasan dalam menentukan arah kebijakan dan mengambil
keputusan organisasi tanpa campur tangan dari pihak luar. Pihak luar itu bisa saja
Manajemen, Pemerintah, Partai Politik, dsb.
§
Democracy, yaitu dalam menentukan kebijakan organisasi, SP
harus senantiasa memperhatikan dan menampung aspirasi yang berkembang di
kalangan anggota (grass root) dan memberi ruang bagi kontrol dari bawah
terhadap para pengurusnya. Pengurus tidak
boleh bersikap otoriter dan sesukanya.
§
Unity, artinya
persatuan bagi SP ibarat sapu lidi dan pekerja akan memiliki posisi tawar yang
kuat jika bersatu dan solid dalam wadah SP. Untuk itu kalau ingin kuat, jangan
terpecah-pecah atau tercerai berai yang pada akhirnya membuat kita lemah dan
tak berdaya.
§
Responsibility, artinya SP bertanggung jawab kepada anggota, perusahaan, bangsa dan
negara serta masyarakat dunia.
§
Equality, yaitu bahwa SP memandang dan memperlakukan setiap
orang secara sama tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras dan aliran
politik. Sehingga harus dihindari diskriminasi. Begitu juga antara SP dan
Manajemen Perusahaan berada pada posisi yang sejajar berdasarkan nilai-nilai
kemitraan.
Apa saja
yang menjadi fungsi serikat pekerja ?
Secara
umum fungsi SP meliputi
§ Melindungi dan
memperjuangkan hak-hak pekerja
§
Menyalurkan
aspirasi pekerja
§
Mewakili pekerja
dalam suatu perselisihan
§
Melakukan
perundingan dengan pihak Perusahaan
§ Menumbuhkan kesadaran
berserikat di kalangan pekerja
§ Menciptakan iklim kerja
yang sehat dan kondusif di perusahaan
§ Menampung iuran dari
anggota dan memanfaatkannya untuk keperluan pengembangan Organisasi
Apa saja
yang menjadi hak serikat pekerja ?
§ Mengorganisir pekerja
untuk menjadi anggota Serikat Pekerja
§
Berunding dengan
pihak Management
§
Bersama pihak
Manajemen menyusun PKB
§
Memperselisihkan
suatu kebijakan yang tidak menguntungkan bagi anggotanya
§
Mewakili anggota
dalam suatu perselisihan dan perundingan
§
Melaksanakan
kegiatan SP sesuai AD/ARTnya
§ Mendapatkan informasi
yang diperlukan dari pihak Manajemen
§ Mengatur rumah tangga sendiri
tanpa intervensi dari pihak lain (Manajemen dsb)
Apa saja syarat pembentukan SP ?
Tidak
sulit. 10 orang pekerja sudah bisa membentuk serikat pekerja di tempat kerja.
Lalu
disusun AD/ARTnya, susunan pengurusnya dan dicatatkan ke Kantor Depnaker setempat.
Tidak sulit kan ?!!
Paradigma Baru Gerakan Serikat Pekerja
Bahwa
di era globalisasi seperti sekarang ini, Serikat Pekerja harus meninggalkan
cara-cara lama dalam gerakannya seperti mengandalkan pada orang perorang
(sosok/tokoh) sehingga muncul one man
show, mengandalkan pada kekuatan massa semata melalui aksi-aksi unjuk rasa,
membiarkan anggota tetap bodoh dan tahunya beres, terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan dari luar, bersikap reaktif
yang baru bergerak kalau ada masalah. Itu sama saja menempatkan SP seperti
pemadam kebakaran (blambir).
Jika
cara-cara pengelolaan Serikat Pekerja masih seperti itu, jelas Serikat Pekerja
tidak akan tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan. Ia akan kehilangan
jati dirinya dan lama-lama akan ditinggalkan oleh anggotanya kemudian mandul
dan mati.
Oleh karenanya, Serikat Pekerja harus
mengembangkan paradigma baru, yang meliputi :
§ Pengembangan SDM, yaitu bahwa sesungguhnya
garakan serikat pekerja menyangkut 2 hal, yaitu belajar dan berjuang. Melalui
proses pembelajaran dan program-program pendidikan, pekerja diberikan
pengetahuan tentang cara-cara dan strategi perjuangan serikat pekerja yang
lebih efektif serta pemahaman terhadap hak-haknya.
§ Kemitraan, yaitu bahwa permasalahan ketenagakerjaan adalah masalah
bersama antara SP dan pihak Mgt, oleh karenanya untuk memecahkan
masalah-masalah tersebut perlu dibangun kerja sama dengan pihak Manajemen
melalui nilai-nilai kemitraan. Tentu saja good will untuk membangun kemitraan
ini harus juga dimiliki oleh pihak Manajamen, bukan sepihak dari serikat
pekerja saja.
§ Cara-cara persuasif, yaitu bahwa perjuangan serikat
pekerja harus lebih menekankan pada cara-cara persuasif melalui dialog-dialog
yang sehat dan konstruktif serta argumen-argumen yang kuat.
§
Networking, yaitu bahwa di era
globalisasi seperti sekarang ini, gerakan serikat pekerja tidak bisa lagi
mengandalkan pada kekuatannya sendiri. Gerakan serikat pekerja juga harus
mengglobal untuk mengimbangi kekuatan-kekuatan modal yang sudah semakin
mengglobal. Oleh karenya membangun network/jaringan dengan
kekuatan-kekuatan serikat pekerja lain,
baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Tentu saja yang memiliki misi dan visi yang sama.
§
Looking foreward oriented, yaitu bahwa serikat pekerja harus mampu membaca dan
memprediksi perubahan-perubahan yang bakal terjadi di depan yang bakal
berdampak terhadap kondisi kerja dan kelangsungan kerja para pekerja.
§
High tech, yaitu
bahwa serikat pekerja harus juga menguasai teknologi tinggi, khususnya di
bidang informasi dan komunkasi yang kini semakin pesat kemajuannya. Ini penting
dalam rangka menunjang perjuangan serikat pekerja.
Apa saja
jenis-jenis Serikat Pekerja
Serikat pekerja pada umumnya dibagi dalam 3
kelompok, yaitu :
- Genuine Union, yaitu Serikat Pekerja yang dibentuk secara bebas dari, oleh dan untuk pekerja dengan menerapkan 6 prinsip dasar Serikat Pekerja yaitu SIDURE tadi.
- Yellow Union, yaitu Serikat pekerja yang terkooptasi dan sarat oleh intervensi kekuatan-kekuatan eksternal, terutama dari kalangan Manajemen yang mencoba menjadikan SP sebagai boneka, terkooptasi dan berada di bawah ketiak mereka. Ini harus dihindari.
- Paper Union, yaitu Serikat pekerja yang hanya ada namanya saja, tidak jelas visi dan misinya, struktur, program kegiatan dan akar rumputnya. Serikat Pekerja semacam ini sebaiknya dibubarkan saja.
Bagaimana
mengorganisir dan mengelola Serikat Pekerja agar tetap eksis dan efektif
Ada beberapa kegiatan SP yang harus dilakukan
untuk membuat SP mampu memainkan perannya dengan baik, yaitu :
§ Sosialisasi, yaitu upaya untuk menyebarluaskan dan menanamkan
pengertian dan pengetahuan tentang dunia serikat pekerja dengan segala
permasalahannya agar diperoleh pemahaman yang utuh dan menyeluruh
§ Edukasi, yaitu menyelenggarakan
berbagai kegiatan pendidikan guna menanamkan nilai-nilai Serikat Pekerja kepada
para anggota/pekerja dengan cara yang lebih sistematis agar diperoleh kesadaran
yang semakin kuat sebagai masyarakat/kelas pekerja
§ Advokasi, yaitu memberikan
layanan penyuluhan di bidang hukum dan ketenaga-kerjaan dalam rangka menghadapi
dan mengantisipasi berbagai permasalahan perselisihan ketenagakerjaan yang
muncul ataupun bakal muncul. Dalam Advokasi, SP memegang prinsip “memberikan
kail bukan ikan”. Ini penting agar ada proses pembelajaran bahwa yang
bersangkutan juga harus mau berjuang.
§
Konsolidasi, yaitu upaya untuk menyatukan
berbagai perbedaan pandangan antar sesama pengurus maupun pengurus dengan anggota SP agar lebih solid. Memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap
sesuatu pemasalahan.
§
Komunikasi, yaitu adanya
interaksi dan dialog yang sehat dan konstruktif antara Pengurus SP dengan
anggotanya dengan memanfaatkan berbagai media yang ada. Komunikasi yang
dilakukan secara intensif akan mencegah dari segala bentuk salah pengertian dan
prasangka buruk yang dapat berpotensi menimbulkan perpecahandi dalam tubuh SP.
§
Informasi, yaitu upaya untuk menyediakan berbagai informasi
yang valid dan akurat yang diperlukan oleh anggota, baik mengenai
ketenaga-kerjaan, perkembangan organisasi maupun kondisi di perusahaan
Dengan
berbagai kegiatan di atas, maka SP akan terhindar dari kemungkinan melemah,
mandul atau bahkan mati suri
Demikian
sejumlah informasi dasar dan singkat seputar Serikat Pekerja yang selayaknya
menjadi bagian integral dan inheren dari kehidupan kita sebagai masyarakat
pekerja.
SELAMAT
BERSERIKAT, SEMOGA SUKSES
TETAP
SEMANGAT DAN MAJU TERUS SERIKAT PEKERJA INDONESIA
Salam solidaritas
(Sekjen ASPEK Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar